SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIIL


HUKUM TATA NEGARA
UB. FH. Prof Isrok


Dalam sistem presidensiil, seorang presiden (jokowi) memiliki hak prerogative, seperti : mengangkat menteri, menerima penempatan duta Negara lain, dengan memperhatikan pertimbangan DPR, tetapi tetap saja pertimbangan partai-partai pendukung harus didengar. Apabila mereka dengan keras menolak seorang calan menteri, presiden yang kelahirannya ditopng oleh pilar partai, kemungkinan besar akan mundur dari gempuran itu. Jokowi ketika menjadi presiden ketika ranah politik tanah air belum beranjak dari kultur paternalistic (ada hubungan antara arangtua/ayah) dan praktik oligarki (pem. Oleh beberapa orang) serta perilaku kaum elit yang umumnya malas mendengar. Jokowi dikepung oleh dinamika politik wilayahnya diluar kekuatan kontrolnya, situasi menjadi lebih buruk apabila ada orang-orang disekitarnya memanfaatkan untuk kepentingan pribadi dan partai sistem presidensiil seperti ini, perlua ada perubahan konstitusi antara perubahan kontitusi yang sifatnya luwes/fleksibel dan perubahan konstitusi yang sifatnya kaku.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Lengkap Tentang Museum Mpu Tantular

Cerpen Sihir

Cerpen Pendidikan - TUHAN JADIKAN AKU JENIUS